PENGEMBANGAN BAHASA DAERAH CIVIC CULTURE DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT KECAMATAN TANIWEL TIMUR NEGERI SEAKASALE

Nova M Maau, Agus Soumokil, J Tuharea

Abstract


Bahasa kebudayaan yang digunakan dalam berbagai hubungan sosial yang terwujud di luar kelas ataupun diluar kegiatan-kegiatan resmi tergantung dari tempat wilayah terjadinya hubungan-hubungan sosial tersebut dan tergantung juga dari latar belakang dari orang-orang yang terlibat didalamnya. Bahasa daerah selain merupakan kekayaan budaya juga merupakan kekayaan intelektual yaitu sebagai hasil kreativitas para leluhur saat itu dalam dalam menghadapi tantangan alam, khususnya dalam berkomunikasi. Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : “Pengembangan bahasa daerah Civic Culture Di Kabupaten Seram Bagian Barat Kecamatan Taniwel Timur Negeri Seakasale”. Mengingat luasnya permasalahan diatas maka dapat merumuskan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana proses pengembangan bahasa daerah (wemale) di Kabupaten Seram Bagian Barat Kecamatan Taniwel Timur Desa Seakasale? (2) Apa penyebab hilangnya bahasa Daerah Civic Culture di Desa Seakasale? Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan bagaimana proses penyebab kurangnya bahasa daerah (wemale) Civic Culture (2) Untuk mengetahui makna yang terdapat dalam proses pengembangan bahasa daerah civic culture. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab hilangnya bahasa atau pengembangan bahasa daerah di Seakasale diantaranya yaitu faktor lingkungan keluarga yang mana malas mengajar anak-anak generasi penerus dengan menggunakan bahasa daerah maka mereka tidak tau berbahasa bahasa daerah ada juga yang orang tua mengajarakan kepada mereka namun karena faktor malas mereka tidak mau untuk mengetahui bahasa tersebut. Pemerintah desa berusaha membuat sanger adat untuk menjaga teguh warisan para leluhur dan berusaha untuk membangun generasi yang pintar berbahasa bahasa daerah agar warisan tersebut tidak akan hilang

Kata Kunci : Pengembangan Bahasa Daerah, Civic Culture


Full Text:

PDF

References


Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen.

Lisye Salamor. (2020). Integrasi kajian budaya empat perdana pada Negeri Hila dalam pembelajaran PPKN di SMP Negeri 1 Leihittu.

Sialana, F. (2013). Tinjauan tentang ikatan persekutuan masyarakat Negeri Haruku dan Masyarakat Negeri Sameth. 14. Hal 26-35 all Versions.

Darwis dkk. (2011). Terampil Berbahasa. Kekayaan Budaya Indonesia. PT. Gramedia

pustaka utama

Tutuarima, F. (2018). Etnisitas Maluku dan identitas Kebangsaan. Universitas Pendidikan Indonesia.

Jabalan. (2009). Faktor Punahnya Suatu Bahasa. Jakarta.

Titus Gaite. (2018). Pedagogika dan Dinamika Pendidikan.




DOI: https://doi.org/10.2019/jppkn.v10i1.181

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal PPKn : Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Our journal indexed by:

  

 

View My Stats

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.