ANALISIS PENYALAHGUNAAN PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA TERHADAP POTENSI PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Irsyad Nasrullah, Faizur Rohmat, Risma Putri Evaliana, Cantika Novia Zahra, Triyanto Triyanto

Abstract


Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda atau biasa disebut P3B bertujuan mencegah pajak berganda dan menarik investasi, namun sering disalahgunakan melalui treaty shopping, penyalahgunaan beneficial ownership, dan SPV di negara tax haven. Penelitian ini menganalisis bentuk penyalahgunaan, penyebab, dan dampak P3B di Indonesia dengan metode studi dokumen dan studi literatur. Hasilnya, penyalahgunaan dipicu perbedaan tarif pajak, celah hukum, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas perusahaan multinasional. Dampaknya adalah berkurangnya basis pajak, hilangnya penerimaan lintas negara, serta melemahnya tax ratio dan stabilitas fiskal. Upaya pemerintah seperti anti treaty abuse, penguatan beneficial ownership, dan EOI belum optimal karena keterbatasan penegakan hukum dan kerja sama internasional. Disimpulkan perlu penguatan regulasi, reformasi administrasi, dan strategi pencegahan agar P3B berfungsi sesuai tujuan.

References


Arnold, B. J. (2019). International tax primer (4th ed.). Kluwer Law International.

CPB Netherlands Bureau for Economic Policy Analysis. (2023). Tax treaties and developing countries: Evidence on revenue effects. CPB Netherlands Bureau for Economic Policy Analysis.

Darussalam, Septriadi, D., & Kristiaji, B.

B. (2017). Konsep dan aplikasi cross border transfer pricing untuk tujuan perpajakan. Danny Darussalam Tax Center.

Darussalam. (2020). Perjanjian penghindaran pajak berganda: Konsep, interpretasi, dan aplikasi. Danny Darussalam Tax Center.

Direktorat Jenderal Pajak. (2018). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Durst, M. C. (2015). Taxing multinational business in lower-income countries: Economics, politics and social responsibility. International Centre for Tax and Development.

Global Witness. (2019). Adaro and the billions in hidden profits. Global Witness Report.

Gunadi. (2019). Pajak internasional. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

OECD. (2015). Explanatory Statement: OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Project. OECD Publishing.

OECD. (2015). Preventing the granting of treaty benefits in inappropriate circumstances: Action 6–2015 final

report. OECD Publishing.

OECD. (2017). Model Tax Convention on Income and on Capital: Condensed Version 2017. OECD Publishing.

OECD. (2021). Addressing base erosion and profit shifting. OECD Publishing.

OECD. (2021). OECD model tax convention on income and on capital 2021. OECD Publishing.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Rosdiana, H., & Irianto, E. S. (2018). Pengantar ilmu pajak: Kebijakan dan implementasi di Indonesia. Rajawali Pers.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

United Nations. (2021). United Nations Model Double Taxation Convention between Developed and Developing Countries 2021. United Nations.




DOI: https://doi.org/10.2019/jppkn.v14i2.14637

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal PPKn : Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Our journal indexed by:

  

 

View My Stats

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.